Jumat, 30 September 2011

PENTINGNYA BAHASA INDONESIA DALAM KEHIDUPAN BERMASYARAKAT DAN PENGARUH BAHASA TERHADAP PERILAKU MANUSIA

Pada kesempatan kali ini saya akan menjelaskan betapa pentingnya bahasa dalam kehidupan bermasyarakat. Sebelum itu saya akan mendefinisikan apa itu bahasa.

Bahasa
Bahasa merupakan alat komunikasi sosial yang mengkondisikan pikiran manusia tentang suatu masalah yang berada di lingkungan sekitarnya, manusia berpikir tentang suatu objek yang kemudian diubah bentuknya ke dalam suatu simbol.

Kita kembali ke pokok permasalahan kita, apakah penting bahasa indonesia dalam kehidupan bermasyarakat?


Sesuai dengan definisi bahasa diatas dapat disimpulkan bahwa bahasa indonesia sangat erat kaitannya dengan kehidupan bermasyarakat. Dalam pergaulan sehari-hari bahasa yang digunakan mungkin tidak sesuai dengan bahasa yang seharusnya digunakan. Seiring dengan kemajuan zaman, bahasa indonesia mulai dipandang sebelah mata oleh warga negara indonesia, masyarakat mulai terpengaruh dengan bahasa asing yang menjadi tren di ranah indonesia akhir-akhir ini. 

Apalagi sejak adanya globalisasi bahasa inggris yang mulai di wajibkan bagi seluruh warga di dunia untuk mempelajarinya. Kurangnya kesadaran warga negara indonesia juga menjadi faktor utama penyebab pudarnya bahasa indonesia dalam kehidupan bermasyarakat.

Masyarakat tidak menyadari betapa pentingnya bahasa indonesia dalam kehidupan sehari-hari yang mencakup beberapa fungsi bahasa yaitu :

Untuk menyatakan ekspresi diri

Sebagai alat untuk menyatakan ekspresi diri, bahasa menyatakan secara terbuka segala sesuatu yang tersirat di dalam pikiran kita. Ada beberapa unsur yang membuat manusia mengeluarkan ekspresi diri antara lain :

-       Agar menarik perhatian orang lain terhadap kita

-   Keinginan untuk membebaskan diri kita dari semua tekanan emosi.

Sebenarnya semua fungsi bahasa sebagai yang dikemukakan di atas tidak terpisah satu sama lain dalam kenyataan sehari-hari. Sehingga untuk menetapkan dimana yang satu mulai dan di mana  yang lain berakhir sangatlah sulit. Pada taraf permulaan, bahasa pada anak-anak sebagai berkembang sebagai alat untuk menyatakan dirinya sendiri. Dalam buaian seorang bayi sudah dapat menyatakan dirinya sendiri, ia menangis bila lapar atau haus. Ketika mulai belajar berbahasa, ia memerlukan kata-kata untuk menyatakan lapar, haus dan sebagainya. Hal itu berlangsung terus hingga seorang menjadi dewasa; keadaan hatinya, suka-dukanya, semuanya coba diungkapkan dengan bahasa agar tekanan-tekanan jiwanya dapat tersalur. Kata-kata seperti, aduh, hai, wahai, dan sebagainya. 

Sebagai Alat komunikasi

Komunikasi merupakan akibat dari ekspresi diri. Komunikasi tidak akan sempurna bila ekspresi diri kita tidak diterima atau dipahami oleh orang lain. Dengan komunikasi kita dapat menyampaikan semua yang kita rasakan, pikirkan, dan kita ketahui kepada orang-orang lain. Dengan komunikasi pula kita mempelajari dan mewarisi semua yang pernah dicapai oleh nenek-moyang kita, serta apa yang dicapai oleh orang-orang yang sejaman dengan kita.



Sebagai alat komunikasi, bahasa merupakan penyampaian suatu maksud kita, melahirkan perasaan kita dan memungkinkan kita menciptakan kerja sama dengan sesama warga. Ia mengatur berbagai macam aktivitas kemasyarakatan, merencanakan dan mengarahkan masa depan kita. Ia juga memungkinkan manusia menganalisa masa lampaunya untuk memetik hasil-hasil yang berguna bagi masa kini dan masa yang akan datang.



Dalam pengalaman sehari-hari, atau katakanlah sejak kecil hingga seorang meningkat dewasa, bahasa perseorangan mengalami perkembangan, sejalan dengan bertambahnya kenyataan-kenyataan atau pengalaman-pengalaman seseorang. Bila kita membandingkan bahasa sebagai suatu sistem keseluruhan dengan wujud dan fungsi bahasa yang bertahap-tahap dalam kehidupan individual, yaitu wujud dan fungsi yang terbatas pada masa kanak-kanak, serta wujud dan fungsi bahasa yang jauh lebih luas pada waktu seorang telah dewasa, maka dapatlah dibayangkan betapa wujud dan fungsi bahasa itu sejak awal mula sejarah umat manusia hingga kini. Bahasa itu mengalami perkembangan dari jaman ke jaman sesuai dengan perkembangan intelektual manusia dan kekayaan cipta karya manusia sebagai hasil dari kemajuan intelektual itu sendiri.

Untuk mengadakan integrasi dan adaptasi sosial
Bahasa, di samping sebagai salah satu unsur kebudayaan, memungkinkan pula manusia memanfaatkan pengalaman-pengalaman mereka, mempelajari dan mengambil bagian dalam pengalaman-pengalaman itu, serta belajar berkenalan dengan orang-orang lain. Anggota-anggota masyarakat hanya dapat dipersatukan secara efisien melalui bahasa. Bahasa sebagai alat komunikasi, lebih jauh memungkinkan  tiap orang untuk merasa dirinya terikat dengan kelompok sosial yang dimasukinya, serta dapat melakukan semua kegiatan kemasyarakatan dengan menghindari sejauh mungkin bentrokan-bentrokan untuk memperoleh efisiensi yang setinggi-tingginya. Ia memungkinkan untuk memperoleh (pembauran) yang sempurna bagi tiap individu dengan masyarakatnya.


Melalui bahasa seorang anggota masyarakat perlahan-lahan belajar mengenal segala adat istiadat, tingkah laku, dan tata karma masyarakatnya. Ia mencoba menyesuaikan dirinya (adaptasi) dengan semuanya melalui bahasa. Seorang pendatang bau dalam sebuah masyarakat pun harus melakukan hal yang sama. Bila ingin hidup dengan tentram dan harmonis dengan masyarakat  itu ia harus menyesuaikan dirinya dengan masyarakat itu; untuk itu ia memerlukan bahasa, yaitu bahasa masyarakat tersebut. Bila ia dapat menyesuaikan dirinya maka ia pun dengan mudah membaurkan dirinya (integrasi) dengan segala macam tata krama masyarakat tersebut.

Untuk mengadakan kontrol sosial
Yang dimaksud dengan kontrol sosial adalah usaha untuk mempengaruhi tingkah laku dan tindak tanduk orang-orang lain. Tingkah laku itu dapat bersifat terbuka (overt; yaitu tingkah laku yang dapat diamati atau diobservasi), maupun yang bersifat tertutup (covert; yaitu tingkah laku yang tak dapat diobservasi)


Semua kegiatan sosial akan berjalan dengan baik karena dapat diatur dengan mempergunakan bahasa. Semua tutur pertama-tama dimaksudkan untuk mendapatkan tanggapan, baik tanggapan yang berupa tutur, maupun tanggapan yang berbentuk perbuatan atau tindakan. Seorang pemimpin akan kehilangan wibawa, bila bahasa yang dipergunakan untuk menyampaikan intruksi atau penerangan kepada bawahannya, adalah bahasa yang kacau dan tak teratur. Kekacauan dalam bahasanya akan menggagalkan pula usahanya untuk mempengaruhi tingkah laku dan tindak-tanduk bawahannya.


Dalam mengadakan kontrol sosial, bahasa itu mempunyai relasi dengan proses-proses sosialisasi suatu masyarakat. 
Proses-proses sosialisasi itu dapat diwujudkan dengan cara-cara berikut. Pertama, memperoleh keahlian bicara, dan dalam masyarakat yang lebih maju, memperoleh keahlian membaca dan menulis. Keahlian berbicara dan keahlian menulis pada masyarakat yang sudah maju, merupakan persyaratan bagi tiap individu untuk mengadakan partisipasi yang penuh dalam masyarakat tersebut. Kedua, bahasa merupakan saluran yang utama di mana kepercayaan dan sikap masyarakat diberikan kepada anak-anak yang tengah tumbuh.

Disamping fungsi bahasa ada hal lain yang tidak kalah pentingnya dalam bahasa indonesia yaitu, ragam bahasa.

Ragam Bahasa
 Di dalam bahasa Indonesia disamping dikenal kosa kata baku Indonesia dikenal pula kosa kata bahasa Indonesia ragam baku, yang alih-alih disebut sebagai kosa kata baku bahasa Indonesia baku. Kosa kata baasa Indonesia ragam baku atau kosa kata bahasa Indonesia baku adalah kosa kata baku bahasa Indonesia, yang memiliki ciri kaidah bahasa Indonesia ragam baku, yang dijadikan tolok ukur yang ditetapkan berdasarkan kesepakatan penutur bahasa Indonesia, bukan otoritas lembaga atau instansi di dalam menggunakan bahasa Indonesia ragam baku. Jadi, kosa kata itu digunakan di dalam ragam baku bukan ragam santai atau ragam akrab. Walaupun demikian, tidak tertutup kemungkinan digunakannya kosa kata ragam baku di dalam pemakian ragam-ragam yang lain asal tidak mengganggu makna dan rasa bahasa ragam yang bersangkutan.

Suatu ragam bahasa, terutama ragam bahasa jurnalistik dan hukum, tidak tertutup kemungkinan untuk menggunakan bentuk kosakata ragam bahasa baku agar dapat menjadi anutan bagi masyarakat pengguna bahasa Indonesia. Dalam pada itu perlu yang perlu diperhatikan ialah kaidah tentang norma yang berlaku yang berkaitan dengan latar belakang pembicaraan (situasi pembicaraan), pelaku bicara, dan topik pembicaraan (Fishman ed., 1968; Spradley, 1980).
Menurut Felicia (2001 : 8), ragam bahasa dibagi berdasarkan :
1.         Media pengantarnya atau sarananya, yang terdiri atas :
a.    Ragam lisan.
b.   Ragam tulis.
  
Ragam lisan adalah bahasa yang diujarkan oleh pemakai bahasa. Kita dapat menemukan ragam lisan yang standar, misalnya pada saat orang berpidato atau memberi sambutan, dalam situasi perkuliahan, ceramah; dan ragam lisan yang nonstandar, misalnya dalam percakapan antarteman, di pasar, atau dalam kesempatan nonformal lainnya.

Ragam tulis adalah bahasa yang ditulis atau yang tercetak. Ragam tulis pun dapat berupa ragam tulis yang standar maupun nonstandar. Ragam tulis yang standar kita temukan dalam buku-buku pelajaran, teks, majalah, surat kabar, poster, iklan. Kita juga dapat menemukan ragam tulis nonstandar dalam majalah remaja, iklan, atau poster.

2. Berdasarkan situasi dan pemakaian

Ragam bahasa baku dapat berupa : (1) ragam bahasa baku tulis dan (2) ragam bahasa baku lisan. Dalam penggunaan ragam bahasa baku tulis makna kalimat yang diungkapkannya tidak ditunjang oleh situasi pemakaian, sedangkan ragam bahasa baku lisan makna kalimat yang diungkapkannya ditunjang oleh situasi pemakaian sehingga kemungkinan besar terjadi pelesapan unsur kalimat. Oleh karena itu, dalam penggunaan ragam bahasa baku tulis diperlukan kecermatan dan ketepatan di dalam pemilihan kata, penerapan kaidah ejaan, struktur bentuk kata dan struktur kalimat, serta kelengkapan unsur-unsur bahasa di dalam struktur kalimat.

Ragam bahasa baku lisan didukung oleh situasi pemakaian sehingga kemungkinan besar terjadi pelesapan kalimat. Namun, hal itu tidak mengurangi ciri kebakuannya. Walaupun demikian, ketepatan dalam pilihan kata dan bentuk kata serta kelengkapan unsur-unsur  di dalam kelengkapan unsur-unsur di dalam struktur kalimat tidak menjadi ciri kebakuan dalam ragam baku lisan karena situasi dan kondisi pembicaraan menjadi pendukung di dalam memahami makna gagasan yang disampaikan secara lisan.

Pembicaraan lisan dalam situasi formal berbeda tuntutan kaidah kebakuannya dengan pembicaraan lisan dalam situasi tidak formal atau santai. Jika ragam bahasa lisan dituliskan, ragam bahasa itu tidak dapat disebut sebagai ragam tulis, tetapi tetap disebut sebagai ragam lisan, hanya saja diwujudkan dalam bentuk tulis. Oleh karena itu, bahasa yang dilihat dari ciri-cirinya tidak menunjukkan ciri-ciri ragam tulis, walaupun direalisasikan dalam bentuk tulis, ragam bahasa serupa itu tidak dapat dikatakan sebagai ragam tulis.  Kedua ragam itu masing-masing, ragam tulis dan ragam lisan memiliki ciri kebakuan yang berbeda.

Contoh perbedaan ragam bahasa lisan dan ragam bahasa tulis (berdasarkan tata bahasa dan kosa kata) :
1.      Tata Bahasa
(Bentuk kata, Tata Bahasa, Struktur Kalimat, Kosa Kata)
a.       Ragam bahasa lisan :
-         Nia sedang baca surat kabar
-         Ari mau nulis surat
-         Tapi kau tak boleh nolak lamaran itu.
-         Mereka tinggal di Menteng.
-         Jalan layang itu untuk mengatasi kemacetan lalu lintas.
-         Saya akan tanyakan soal itu
.
b.      Ragam bahasa Tulis :
-         Nia sedangmembaca surat kabar
-         Ari mau menulis surat
-         Namun, engkau tidak boleh menolak lamaran itu.
-         Mereka bertempat tinggal di Menteng
-         Jalan layang itu dibangun untuk mengatasi kemacetan lalu lintas.
-         Akan saya tanyakan soal itu.

2.      Kosa kata
Contoh ragam lisan dan tulis berdasarkan kosa kata :
a.       Ragam Lisan
-         Ariani bilang kalau kita harus belajar
-         Kita harus bikin karya tulis
-         Rasanya masih terlalu pagi buat saya, Pak
b.      Ragam Tulis
-         Ariani mengatakan bahwa kita harus belajar
-         Kita harus membuat karya tulis.
-         Rasanya masih terlalu muda bagi saya, Pak.
Istilah lain yang digunakan selain ragam bahasa baku adalah ragam bahasa standar, semi standar dan nonstandar.
a.       ragam standar,
b.       ragam nonstandar,
c.        ragam semi standar.


Bahasa ragam standar memiliki sifat kemantapan berupa kaidah dan aturan tetap. Akan tetapi, kemantapan itu tidak bersifat kaku. Ragam standar tetap luwes sehingga memungkinkan perubahan di bidang kosakata, peristilahan, serta mengizinkan perkembangan berbagai jenis laras yang diperlukan dalam kehidupan modem (Alwi, 1998: 14).

Pembedaan antara ragam standar, nonstandar, dan semi standar dilakukan berdasarkan :
a.       topik yang sedang dibahas,
b.      hubungan antarpembicara,
c.       medium yang digunakan,
d.      lingkungan, atau
e.       situasi saat pembicaraan terjadi

Ciri yang membedakan antara ragam standar, semi standar dan nonstandar :
·     penggunaan kata sapaan dan kata ganti,
·     penggunaan kata tertentu,
·     penggunaan imbuhan,
·     penggunaan kata sambung (konjungsi), dan
·     penggunaan fungsi yang lengkap. 


Penggunaan kata sapaan dan kata ganti merupakan ciri pembeda ragam standar dan ragam nonstandar yang sangat menonjol. Kepada orang yang kita hormati, kita akan cenderung menyapa dengan menggunakan kata Bapak, Ibu, Saudara, Anda. Jika kita menyebut diri kita, dalam ragam standar kita akan menggunakan kata saya atau aku. Dalam ragam nonstandar, kita akan menggunakan kata gue. 


Penggunaan kata tertentu merupakan ciri lain yang sangat menandai perbedaan ragam standar dan ragam nonstandar. Dalam ragam standar, digunakan kata-kata yang merupakan bentuk baku atau istilah dan bidang ilmu tertentu. Penggunaan imbuhan adalah ciri lain. Dalam ragam standar kita harus menggunakan imbuhan secara jelas dan teliti.


Penggunaan kata sambung (konjungsi) dan kata depan (preposisi) merupakan ciri pembeda lain. Dalam ragam nonstandar, sering kali kata sambung dan kata depan dihilangkan. Kadang kala, kenyataan ini mengganggu kejelasan kalimat.
Contoh : (1) Ibu mengatakan, kita akan pergi besok
(1a) Ibu mengatakan bahwa kita akan pergi besok
Pada contoh (1) merupakan ragam semi standar dan diperbaiki contoh (1a) yang merupakan ragam standar.
Contoh : (2) Mereka bekerja keras menyelesaikan pekerjaan itu.
(2a) Mereka bekerja keras untuk menyelesaikan pekerjaan itu.
 Kalimat (1) kehilangan kata sambung (bahwa), sedangkan kalimat (2) kehilangan kata depan (untuk). Dalam laras jurnalistik kedua kata ini sering dihilangkan. Hal ini menunjukkan bahwa laras jurnalistik termasuk ragam semi standar.

Kelengkapan fungsi merupakan ciri terakhir yang membedakan ragam standar dan nonstandar. Artinya, ada bagian dalam kalimat yang dihilangkan karena situasi sudah dianggap cukup mendukung pengertian. Dalam kalimat-kalimat yang nonstandar itu, predikat kalimat dihilangkan. Seringkali pelesapan fungsi terjadi jika kita menjawab pertanyaan orang. Misalnya, Hai, Ida, mau ke mana?” “Pulang.” Sering kali juga kita menjawab “Tau.” untuk menyatakan ‘tidak tahu’. Sebenarnya, pëmbedaan lain, yang juga muncul, tetapi tidak disebutkan di atas adalah Intonasi. Masalahnya, pembeda intonasi ini hanya ditemukan dalam ragam lisan dan tidak terwujud dalam ragam tulis.

Selain fungsi dan ragam bahasa ada hal yang menurut saya sangat penting yaitu EYD (Ejaan Yang Disempurnakan).
Ejaan Yang Disempurnakan (EYD)
Ejaan penting sekali artinya dalam kaitannya dengan penggunaan bahasa Indonesia produktif tulis. Dalam tulis-menulis orang tidak hanya dituntut untuk dapat menyusun kalimat dengan baik, memilih kata yang tepat, melainkan juga mengeja kata-kata dan kalimat tersebut sesuai dengan ejaan yang berlaku. Dalam surat-surat pribadi dan kalimat catatan harian misalnya, ketaatan dalam EYD tidak mutlak. Dalam karangan ilmiah, dalam makalah, dan dalam surat-surat perjanjian, kaidah ejaan harus betul-betul ditaati.
Sebelum, EYD diumumkan, dalam tulis menulis dipergunakan Ejaan Soewandi atau ejaan Republik. Ejaan tersebut diumumkan berlakunya terhitung mulai 19 maret 1947. sebelum ejaan Soewandi berlaku Ejaan Van Ophuysen yang ketentuannya dimuat dalam Kitab Logat Melajoe yang disusun dengan bantuan Engku Nawawi Gelar Soetan Ma’Mur dan Muhammad Taib Soetan Ibrahim. Ejaan  ini dinyatakan mulai berlaku sejak tahun 1901, sebelum ejaan Van Ophuysen berlaku dalam tulis menulis dalam bahasa Melayu, digunakan huruf Jawi atau Arab Melayu dan juga dengan huruf Latin dengan ejaan yang tidak teratur.


berikut merupakan contoh perubahan EYD :
j berubah menjadi ch dan sekarang menjadi c
dj berubah menjadi j dan sekarang menjadi j
ch berubah menjadi kh dan sekarang menjadi kh
nj berubah menjadi ny dan sekarang menjadi ny
sj berubah menjadi sh dan sekarang menjadi sy
j berubah menjadi y dan sekarang menjadi y
oe* berubah menjadi u dan sekarang menjadi u

selain itu bahasa juga juga mempengaruhi perilaku manusia, dalam hal ini Fodor(1974) mengatakan bahwa bahasa adalah system symbol dan tanda. Yang dimaksud dengan system symbol adalah hubungan symbol dengan makna yang bersifat konvensional. Sedangkan yang dimaksud dengan system tanda adalah bahwa hubungan tanda dan makna bukan konvensional tetapi ditentukan oleh sifat atau ciri tertentu yang dimiliki benda atau situasi yang dimaksud. Dalam bahasa Indonesia kata cecak memiliki hubungan kausal dengan referennya atau bintangnya. Artinya, binatang itu disebut cecak karena suaranya kedengaran seperti cak-cak-cak. Oleh karena itu kata cecak disebut tanda bukan symbol. Dari penjelasan yang dikatakan Foder tersebut belum terlihat adanya kejelasan tentang makna dari pengungkapan bahasa. Maka dengan itu dijelaskan kembali oleh Bolinger, Bolinger(1981) menyatakan bahwa bahasa memiliki system fonem, yang terbentuk dari distinctive features bunyi, sistem morfem dan sintaksis. Untuk mengungkapan makna bahasa harus berhubungan dengan dunia luar. Yang dimaksud engan dunia luar adalah dunia di luar bahasa termasuk dunia dalam diri penutur bahasa. Dunia dalam pengertian seperti inilah disebut realita.
 
Penjelasan Bolinger(1981) tersebut menunjukkan bahwa makna adalah hubungan antara realita dan bahasa. Sementara realita mencakup segala sesuatu yang berada diluar bahasa. Realita itu mungkin terwujud dalam bentuk abstraksi bahasa, karena tidak ada bahasa tanpa makna. Sementara makna adalah hubungan bahasa dan realita.

2. Bahasa dan perilaku

Seperti yang telah diuraikan diatas, dalam bahasa selalu tersirat realita. Sementara perilaku selalu merujuk pada perilaku selalu merujuk pada pelaku komunikasi. Komunikasi bisa terjadi jika proses decoding dan encoding berjalan dengan baik. Kedua proses ini dapat berjalan dengan baik, jika baik encoder mupun decoder sama-sama memilki pengetahuan dunia dan pengetahuan bahasa yang sama. (Omaggio, 1986).
 
Dengan memakai pengertian yang diberikan oleh Bolinger(1981) tentang realita, pengetahuan dunia dapat diartikan identik dengan pengetahuan realita. Bagaimana manusia memperoleh bahasa. Sedangkan pemerolehan pengetahuan dunia (realita) atau proses penghubungan bahasa dan realita pada prinsipnya sama, yakni manusia memperoleh representasi mental realita melalui pengalaman yang langsung atau melalui pemberitahuan orang lain. Misalnya seseorang menyaksikan sebuah kecelakaan terjadi, orang tersebut akan memiliki representasi mental tentang kecelakaan tersebut dari orang yang langsung menyaksikan juga akan membentuk representasi mental tentang kecelakaan tadi. Hanya saja terjadi perbedaan representasi mental pada kedua orang itu.

Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa bahasa sangat penting bagi kelangsungan hidup manusia, terutama dalam kehidupan bermasyarakat. Karena tutur kata yang baik sangat diperlukan dimanapun kita berada. Hal ini membuktikan bahasa sangat berpengaruh terhadap perilaku masing-masing individu terhadap lingkungan di sekitarnya.



sumber : id.wikipedia.org
               staffsite.gunadarma.ac.id
               masbied.com

Senin, 30 Mei 2011

STRUKTUR PASAR

Struktur Pasar adalah penggolongan produsen kepada beberapa bentuk pasar berdasarkan pada ciri-ciri seperti jenis produk yang dihasilkan, banyaknya perusahaan dalam industri, mudah tidaknya keluar atau masuk ke dalam industri dan peranan iklan dalam kegiatan industri.
Pada analisa ekonomi dibedakan menjadi pasar persaingan sempurna dan pasar persaingan tidak sempurna (yang meliputi monopoli, oligopoli, monopolistik dan monopsoni).

Berikut ini merupakan bagian dari struktur pasar :
1. Pasar Persaingan Sempurna
Jenis pasar persaingan sempurna terjadi ketika jumlah produsen sangat banyak sekali dengan memproduksi produk yang sejenis dan mirip dengan jumlah konsumen yang banyak. Contoh produknya adalah seperti beras, gandum, batubara, kentang, dan lain-lain. Sifat-sifat pasar persaingan sempurna :
- Jumlah penjual dan pembeli banyak
- Barang yang dijual sejenis, serupa dan mirip satu sama lain
- Penjual bersifat pengambil harga (price taker)
- Harga ditentukan mekanisme pasar permintaan dan penawaran (demand and supply)
- Posisi tawar konsumen kuat
- Sulit memperoleh keuntungan di atas rata-rata
- Sensitif terhadap perubahan harga
- Mudah untuk masuk dan keluar dari pasar


2. Pasar Monopoli
Pasar monopoli adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dan penawaran di mana hanya ada satu penjual/produsen yang berhadapan dengan banyak pembeli atau konsumen.
Ciri-ciri dari pasar monopoli adalah:
1) hanya ada satu produsen yang menguasai penawaran;
2) tidak ada barang substitusi/pengganti yang mirip (close substitute);
3) produsen memiliki kekuatan menentukan harga; dan
4) tidak ada pengusaha lain yang bisa memasuki pasar tersebut karena ada hambatan berupa keunggulan perusahaan.
Anda tentu bertanya mengapa terjadi pasar monopoli. Ada beberapa penyebab terjadinya pasar monopoli, di antara penyebabnya adalah sebagai berikut:
1) Ditetapkannya Undang-undang (Monopoli Undang-undang). Atas pertimbangan pemerintah, maka pemerintah dapat memberikan hak pada suatu perusahaan seperti PT. Pos dan Giro, PT. PLN.
2) Hasil pembinaan mutu dan spesifikasi yang tidak dimiliki oleh perusahaan lain, sehingga lama kelamaan timbul kepercayaan masyarakat untuk selalu menggunakan produk tersebut.
3) Hasil cipta atau karya seseorang yang diberikan kepada suatu perusahaan untuk diproduksi, yang kita kenal dengan istilah hak paten atau hak cipta.
4) Sumber daya alam. Perbedaan sumber daya alam menyebabkan suatu produk hanya dikuasai oleh satu daerah tertentu seperti timah dari pulau Bangka.
5) Modal yang besar, berarti mendukung suatu perusahaan untuk lebih mengembangkan dan penguasaan terhadap suatu bidang usaha.





3.Pasar Monopolistik
Pasar monopolistik adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dengan penawaran di mana terdapat sejumlah besar penjual yang menawarkan barang yang sama. Pasar monopolistik merupakan pasar yang memiliki sifat monopoli pada spesifikasi barangnya. Sedangkan unsur persaingan pada banyak penjual yang menjual produk yang sejenis. Struktur pasar monopolistik terjadi manakala jumlah produsen atau penjual banyak dengan produk yang serupa/sejenis, namun di mana konsumen produk tersebut berbeda-beda antara produsen yang satu dengan yang lain
Contoh: produk sabun yang memiliki keunggulan misalnya untuk kecantikan, kesehatan dan lain-lain.
Ciri-ciri dari pasar monopolistik adalah:
1) Terdapat banyak penjual/produsen yang berkecimpung di pasar.
2) Barang yang diperjual-belikan merupakan differentiated product.
3) Para penjual memiliki kekuatan monopoli atas barang produknya sendiri.
4) Untuk memenangkan persaingan setiap penjual aktif melakukan promosi/iklan.
5) Keluar masuk pasar barang/produk relatif lebih mudah.

4
4. Pasar Oligopoli
Pasar oligopoli adalah suatu bentuk interaksi permintaan dan penawaran, di mana terdapat beberapa penjual/produsen yang menguasai seluruh permintaan pasar.
Ciri-ciri dari pasar oligopoli adalah:
1) Terdapat beberapa penjual/produsen yang menguasai pasar.
2) Barang yang diperjual-belikan dapat homogen dan dapat pula berbeda corak (differentiated product), seperti air minuman aqua.
3) Terdapat hambatan masuk yang cukup kuat bagi perusahaan di luar pasar untuk masuk ke dalam pasar.
4) Satu di antaranya para oligopolis merupakan price leader yaitu penjual yang memiliki/pangsa pasar yang terbesar. Penjual ini memiliki kekuatan yang besar untuk menetapkan harga dan para penjual lainnya harus mengikuti harga tersebut. Contoh dari produk oligopoli: semen, air mineral.
.
sumber :
Google.co.id
wikipedia.com
Richard G. Lipsey, dkk., Pengantar Ekonomi Jilid 2 Edisi delapan, Jakarta: Erlangga, 1987.

Minggu, 29 Mei 2011

Perilaku Produsen

Dalam Istilah ekonomi produsen  adalah organisasi/kelompok/orang yang menghasilkan suatu barang/jasa yang mempunyai nilai pakai dan nilai guna untuk dikonsumsi oleh konsumen. Orang yang memakai atau memanfaatkan barang dan jasa hasil produksi untuk memenuhi kebetuhan adalah konsumen.

FUNGSI PRODUKSI
Bagian produksi adalah suatu bagian yang ada pada perusahaan yang bertugas untuk mengatur kegiatan-kegiatan yang diperlukan bagi terselenggaranya proses produksi. Dengan mengatur kegiatan itu maka diharapkan proses produksi akan berjalan dengan lancar dan hasil produksinya pun akan bermutu tinggi sehingga dapat diterima oleh pemakainya.
Bagian produksi dalam menjalankan tugasnya tidaklah sendirian, akan tetapi bersama-sama dengan bagian – bagian lain seperti bagian pemasaran, bagian keuangan serta bagian akuntansi. Oleh karena itu perlu diadakan koordinasi kerja, agar semua bagian dapat berjalan dengan beiringan, sehingga akan mencegah terjadinya benturan – benturan antar bagian.
Tanpa adanya perencanaan yang matang, pengaturan yang bagus serta pengawasan yang baik saja pun akan mengakibatkan jeleknya hasil produksi. Di samping hasil produksi yang harus bagus kwalitasnya, ternyata harus di pikirkan juga agar jangan sampai terjadi hasil produksinya bagus tapi ongkos yang diperlukan untuk memproduksinya terlalu besar.
Biaya produksi yang terlalu tinggi akan berakibat harga pokok produksinya menjadi besar dan hal ini akan mengakibatkan tingginya harga jual produk, sehingga akan tidak terjangkau oleh konsumen. Inilah yang merupakan tugas dari bagian produksi. Tugas-tugas tersebut akan dapat terlaksana dengan baik dengan mengacu pada pedoman kerja tertentu.
Pedoman kerja yang harus menjadi arah kerja bagi bagian produksi dapat dirumuskan dalam empat hal yaitu :
1. Tepat Jumlah
2. Tepat Mutu
3. Tepat Waktu
4. Tepat Ongkos/Harga
Jumlah produk yang dihasilkan sebaiknya direncanakan dengan baik agar tidak terlalu banyak ataupun terlalu sedikit. Bila produksi terlalu banyak tentu saja akan mengakibatkan bertumpuknya hasil produksi di gudang. Hal ini akan mengakibatkan disamping barang tersebut akan mengalami kerusakan dalam penyimpanannya, maka penumpukan tersebut berarti banyak modal yang tertanam dalam barang jadi itu berhenti dan menjadi kurang efektif.
Dengan pedoman pada empat hal tersebut maka bagian produksi akan dapat mencapai sasarannya dengan baik. Keempat hal tersebut dapat dikenal dengan mudah sebagai “empat tepat”.

PRODUKSI OPTIMAL

Tingkat produksi optimal atau Economic Production Quantity (EPQ) adalah sejumlah produksi tertentu yang dihasilkan dengan meminimumkan total biaya persediaan. Metode EPQ dapat dicapai apabila besarnya biaya persiapan (set up cost) dan biaya penyimpanan (carrying cost) yang dikeluarkan jumlahnya minimun. Artinya, tingkat produksi optimal akan memberikan total biaya persediaan atau total inventori cost (TIC) minimum.
Metode EPQ mempertimbangkan tingkat persediaan barang jadi dan permintaan produk jadi. Metode ini juga mempertimbangkan jumlah persiapan produksi yang berpengaruh terhadap biaya persiapan. Metode EPQ menggunakan asumsi-asumsi sebagai berikut:
1.Barang yang diproduksi mempunyai tingkat produksi yang lebih besar dari tingkat permintaan.
2.Selama produksi dilakukan, tingkat pemenuhan persediaan adalah sama dengan tingkat produksi dikurangi tingkat permintaan.
3.Selama berproduksi, besarnya tingkat persediaan kurang dari Q (EPQ) karena penggunaan selama pemenuhan.

Penentuan Volume Produksi yang Optimal dengan Metode
Economic Production Quantity (EPQ): Persediaan produk dalam suatu perusahaan berkaitan dengan volume produksi dan besarnya permintaan pasar. Perusahaan harus mempunyai kebijakan untuk menentukan volume produksi dengan disesuaikan besarnya permintaan pasar agar jumlah persediaan pada tingkat biaya minimal.
 

Sumber: id.wikipedia/produsen
             Google.co.id

Senin, 23 Mei 2011

PERILAKU KONSUMEN

Di tulisan kali ini saya akan membahas tentang perilaku konsumen.

Konsumen adalah setiap orang pemakai barang dan atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain, maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan.
Menurut saya konsumen adalah orang yang menggunakan barang atau jasa yang di pakai untuk kepentingan pribadi bukan untuk di perdagangkan.

di dalam UU PK ternyata terdapat syarat-syarat konsumen , yaitu :
1. Tidak untuk diperdagangkan
2. Pemakaian barang atau jasa untuk kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain dan makhluk hidup lain.
3. Pemakai barang atau jasa, baik memperolehnya melalui pembelian maupun secara cuma-cuma


Elastisitas adalah suatu tolak ukur yang dapat mempengaruhi jumlah permintaan terhadap perubahan suatu faktor.
Menurut saya Elastisitas itu suatu metode yang dapat mengetahui tolak ukur dari jumlah permintaan.

Elastisitas Harga adalah suatu respon jumlah permintaan akibat perubahan harga barang tersebut atau merupakan perbandingan daripada persentasi perubahan jumlah barang yang diminta dengan prosentase perubahan pada harga di pasar , hal ini yang tercantum dalam hukum permintaan.
Menurut saya Elastisitas harga adalah suatu metode agar mengetahui harga suatu barang

Elastisitas akan menjadi besar jika :
1. harga relatif tinggi
2. ada banyak kemungkinan-kemungkinan penggunaan barang lain
3. terdapat banyak barang subsitusi yang baik


Elastisitas Silang adalah suatu permintaan konsumen terhadap suatu barang tidak hanya tergantung pada harga barang tersebut tetapi juga pada preferensi konsumen, harga barang subsitusi dan komplementer dan juga pendapatan.

Ternyata Elastisitas pun ada macam-macam juga yaitu :
1. elastisitas permintaan.
2. elastisitas permintaan dan total penerimaan.
3. elastisitas penerimaan.
4. elastisitas silang.
5. elastisitas penawaran.
6. elastisitas fisika dasar
7. elastisitas harga dari permintaan


Pendekatan perilaku konsumen pun dapat kita ketahui juga loh dengan cara :
1. Pendekatan kardinal : Suatu pendekatan yang berdasarkan tolak ukur
2. Pendekatan ordinal :Suatu pendekatan yang berdasarkan asumsi-asumsi masyarakat

kesimpulan menurut saya adalah :
1. konsumen adalah orang yang menggunakan barang atau jasa yang di pakai untuk kepentingan pribadi bukan untuk di perdagangkan.
2. Elastisitas adalah suatu metode yang dapat mengetahui tolak ukur dari jumlah permintaan
3. Elastisitas harga adalah suatu metode agar mengetahui harga suatu barang


Sumber :
http://www.google.co.id/
http://id.wikipedia.org/wiki/Konsumen

Selasa, 12 April 2011

Ruang Lingkup Ekonomi

Ilmu ekonomi merupakan cabang ilmu sosial yang mempelajari berbagai perilaku pelaku ekonomi terhadap keputusan-keputusan ekonomi yang dibuat.
kalau menurut saya ilmu ekonomi itu adalah suatu ilmu pengetahuan yang mempelajari tentang semua aktivitas yang berhubungan dengan ekonomi..

Kata “ekonomi” sendiri berasal dari kata Yunani (oikos) yang berarti “keluarga, rumah tangga” dan (nomos), atau “peraturan, aturan, hukum,” dan secara garis besar diartikan sebagai “aturan rumah tangga” atau “manajemen rumah tangga.” Sementara yang dimaksud dengan ahli ekonomi atau ekonom adalah orang menggunakan konsep ekonomi dan data dalam bekerja.

Pembagian Ilmu Ekonomi menurut para ahli (Alferd W. Stonier dan Douglas C. Hague)

1. Descriptive Economics (ilmu ekonomi deskriptif).
Di sini dikumpulkan semua kenyataan yang penting tentang pokok pembicaraan (topik)
yang tertentu,misalnya: sistem pertanian di Bali, atau industri katun di India.

2. Economic Theory (ilmu ekonomi teori atau teori ekonomi atau analisis ekonomi).
Di sini kita memberikan penjelasan yang disederhanakan tentang caranya suatu sistem ekonomi bekerja dan ciri-ciri yang penting dari sistem seperti itu. Teori ekonomi dibangun dengan landasan pengamatan sebab akibat berdasarkan aksi dan reaksi yang terjadi dalam kehidupan ekonomi masyarakat.

3. Applied Economics (ilmu ekonomi terapan).
Di sini kita mencoba mempergunakan rangka dasar umum dan analisis yang diberikan
oleh ekonomi teori untuk menerangkan sebab-sebab dan arti pentingnya kejadian-kejadian yang dilaporkan oleh para ahli ekonomi deskriptif.
Ada juga Lingkup Ilmu Ekonomi,yaitu :

a. Microeconomics adalah suatu bagian dari ilmu ekonomi yang membahas perilaku individu dalam membuat keputusan tentang penggunaan berbagai unit ekonomi. Di sini ada perusahaan dan rumah tangga.

b. Macroeconomics adalah bagian dari ilmu ekonomi yang menjelaskan perilaku ekonomi secara keseluruhan (economic aggregates)— akan terkait dengan income, output, employment, dan lain-lain—dalam kerangka atau skala nasional.

Selain itu juga terdapat tiga masalah pokok dalam perekonomian, yaitu :
1. Jenis barang apa yang hendak akan di proses?
2. Bagaimana cara nya agar menghasilkan suatu barang?
3. Untuk siapa barang akan di hasilkan?
Ke tiga aspek itu harus jelas satu persatu, agar tidak menjadi masalah pokok dalam suatu perekonomian.

Cara
Memecahkan Masalah Ekonomi :
1. Barang apa yang akan diproduksi (What): Ditentukan oleh hak memilih dalam nilai Rupiah yang dimiliki konsumen.
2. Bagaimana barang diproduksi (How): Ditentukan oleh persaingan diantara produsen.
3. Bagi siapa barang dibuat (For Whom): Ditentukan oleh pola permintaan dan penawaran di pasar atas faktor produksi.
Metodologi ekonomi adalah ilmu yang mempelajari metode, umumnya metode ilmiah, yang berhubungan dengan ekonomi, termasuk prinsip tentang pertimbangan ekonomi. Istilah 'metodologi' juga umum meskipun salah dan digunakan sebagai sinonim dari 'metode'.

Masalah Ekonomi dan Kebutuhan untuk Membuat Pilihan
Jadi dalam kehidupan seseorang maupun suatu perusahaan pasti akan selalu menghadapi persoalan yang bersifat ekonomi. Suatu kegiatan ekonomi juga dapat di artikan sebagai kegiatan seseorang maupun suatu perusahaan untuk memproduksi barang dan jasa maupun menggunakan barang dan jasa tersebut.

Sistem perekonomian juga terbagi menjadi macam-macam, yaitu :
1. Sistem Ekonomi Tradisional
Suatu sistem ekonomi yang masih menggunakan faktor-faktor produksi dengan pola tradisional atau adat kebiasaan yang tergantung pada faktor alam. Mtoivasi kegiatan ekonominya, yaitu untuk memenuhi kebutuhan bersama.

2. Sistem Ekonomi Pasar
Sistem ekonomi pasar adalah suatu sisten ekonomi yang sebagian besar barang-barang kapital baik yang buatan manusia maupun buatan alam yang dimiliki swasta. Proses produksi, distribusi, dan konsumsinya dilaksanakan dalam rangka mencari laba yang sebesar-besarnya oleh pemilik.

3. Sistem Ekonomi Terpusat
Suatu sistem ekonomi yang seluruh kebijakan perekonomiannya ditentukan oleh pemerintah. Motivasi kegiatan ekonomi nya adalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat secara keseluruhan dan untuk kemakmuran negara.

4. Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi hasil dari perpaduan dari sistem ekonmi pasar dengan sistem ekonomi terpusat sehingga kelemahan-kelemahan yang ada pada kedua sistem tersebut dapat diatasi. Pada sistem ekonomi ini ada kebebasan bagi perseorangan dan swasta untuk ikut dalam kegiatan ekonomi.

5. Sistem Ekonomi Indonesia
Sistem ekoomi Indonesia dikenal sebagai Demokrasi Ekonomi adalah Sistem Ekonomi yang dijalankan oleh Indonesia. Pda sistem ini, kegiatan produksi dilakukan oleh semua, untuk semua, dan dibawah pimpinan atau kepemilikan oleh anggota-anggota masyarakat. Motivasi kegiatan ekonominya dalah untuk kemakmuran masyarakat dengan memenuhi kebutuhannya dan mengembangkan keselarasan, keserasian serta keseimbangan antara kepentingan individu dan kepentingan masyarakat.

kesimpulan :
ilmu ekonomi itu adalah suatu ilmu pengetahuan yang mempelajari tentang semua aktivitas yang berhubungan dengan ekonomi. Semua manusia tidak akan pernah lepas dari ilmu ekonomi. Namun ada permasalahan yang di hadapkan yaitu banyak nya permintaan sedangkan berkurang nya alat suatu pemuas...

Sumber :
http://id.wikipedia.org/
http://www.google.com/

Senin, 14 Maret 2011

Bahaya-bahaya Kesehatan Jika Terkena Radiasi Nuklir

Bencana di Jepang memicu kekhawatiran akan adanya kebocoran reaktor nuklir seperti yang terjadi di Chernobyl tahun 1986. Dampak radiasi bermacam-macam, ada yang bisa dirasakan seketika dan ada yang baru muncul dalam jangka panjang.


http://dumalana.com/wp-content/uploads/2011/03/110312131637_fukushima_464x261_reuters.jpg

Kebocoran reaktor nuklir terburuk dalam sejarah terjadi di Chernobyl, Ukraina pada April 1986. Selain memicu evakuasi ribuan warga di sekitar lokasi kejadian, dampak kesehatan masih dirasakan para korban hingga bertahun-tahun kemudian misalnya kanker, gangguan kardiovaskular dan bahkan kematian.

Secara alami, tubuh manusia memiliki mekanisme untuk melindungi diri dari kerusakan sel akibat radiasi maupun pejanan zat kimia berbahaya lainnya. Namun seperti dikutip dari Foxnews, radiasi pada tingkatan tertentu tidak bisa ditoleransi oleh tubuh dengan mekanisme tersebut.

http://cache1.asset-cache.net/xc/1166746.jpg?v=1&c=IWSAsset&k=2&d=77BFBA49EF878921F7C3FC3F69D929FDF20071ABB95B7B59558BAA7806BC4BD586B01C9CA7DE2E2FE30A760B0D811297

Editor kesehatan dari Foxnews Health, Dr Manny Alvarez mengatakan ada 3 faktor yang mempengaruhi dampak radiasi nuklir. Ketiganya meliputi total radiasi yang dipejankan, seberapa dekat dengan sumber radiasi dan yang terakhir adalah seberapa lama korban terpejan oleh radiasi.

Ketiga faktor tersebut akan menentukan dampak apa yang akan dirasakan para korban. Radiasi yang tinggi bisa langsung memicu dampak sesaat yang langsung bisa diketahui, sementara radiasi yang tidak disadari bisa memicu dampak jangka panjang yang biasanya malah lebih berbahaya.

Dampak sesaat atau jangka pendek akibat radiasi tinggi di sekitar reaktor nuklir antara lain sebagai berikut:
  1. Mual muntah
  2. Diare
  3. Sakit kepala
  4. Demam.

Sementara itu, dampak yang baru muncul setelah terpapar radiasi nuklir selama beberapa hari di antaranya adalah sebagai berikut:
  1. Pusing, mata berkunang-kunang
  2. Disorientasi atau bingung menentukan arah
  3. Lemah, letih dan tampak lesu
  4. Kerontokan rambut dan kebotakan
  5. Muntah darah atau buang air besar mengeluarkan darah
  6. Tekanan darah rendah
  7. Luka susah sembuh.

Dampak kronis alias jangka panjang dari radiasi nuklir umumnya justru dipicu oleh tingkat radiasi yang rendah sehingga tidak disadari dan tidak diantisipasi hingga bertahun-tahun.

Beberapa dampak mematikan akibat paparan radiasi nuklir jangka panjang antara lain sebagai berikut.
  1. Kanker
  2. Penuaan dini
  3. Gangguan sistem saraf dan reproduksi
  4. Mutasi genetik.

Sumber :apakabardunia.com

Selasa, 01 Maret 2011

Uang, Bank, dan Penciptaan Uang

BAB I
PENDAHULUAN

            1.1 Latar belakang

            Uang yang kita kenal sekarang ini telah mengalami proses perkembangan yang panjang. Pada mulanya, masyarakat belum mengenal pertukaran karena setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannnya dengan usaha sendiri. Manusia berburu jika ia lapar, membuat pakaian sendiri dari bahan-bahan yang sederhana, mencari buah-buahan untuk konsumsi sendiri; singkatnya, apa yang diperolehnya itulah yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhannya. Perkembangan selanjutnya mengahadapkan manusia pada kenyataan bahwa apa yang diproduksi sendiri ternyata tidak cukup untuk memenuhui seluruh kebutuhannya. Untuk memperoleh barang-barang yang tidak dapat dihasilkan sendiri, mereka mencari orang yang mau menukarkan barang yang dimiliki dengan barang lain yang dibutuhkan olehnya. Akibatnya muncullah sistem'barter'yaitu barang yang ditukar dengan barang.
        
              Namun seiring dengan berkembang nya jaman maka cara ini kurang efektif karena kesulitan untuk menemukan orang yang mempunyai barang yang diinginkan dan juga mau menukarkan barang yang dimilikinya serta kesulitan untuk memperoleh barang yang dapat dipertukarkan satu sama lainnya dengan nilai pertukaran yang seimbang atau hampir sama nilainya. Mulailah system transaksi Uang ini di jalankan

      1.2 Perumusan masalah
           
            Perumusan penulisan ini adalah “bagaimana awal nya uang,bank,dan penciptaan uang itu tercipta?”.

      1.3 Batasan masalah

           Di lihat dari segi permasalahan nya yang sangat luas maka saya harus membatasi permasalahan ini.

      1.4 Tujuan Penulisan

            Tujuan penulisan ini adalah :
            1.   Memahami  pengertian uang, bank
2.    Agar dapat mengetahui                Motif memegang uang
3.   Dapat memahami  pengertian bank sentral dan bank Umum
4.    Dapat  Memahami kebijakan moneter
          
       
BAB II
PEMBAHASAN

             2.1 Pengertian Uang

                   Uang dalam ilmu ekonomi adalah alat pembayaran yang dapat di terima secara umum. Dengan ada nya uang kita dapat membeli pakaian,barang elektronik,makanan,dan lain-lain yang kita inginkan.

                    Pada awalnya di Indonesia, uang —dalam hal ini uang kartal— diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia. Namun sejak dikeluarkannya UU No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, hak pemerintah untuk mencetak uang dicabut. Pemerintah kemudian menetapkan Bank Sentral, Bank Indonesia, sebagai satu-satunya lembaga yang berhak menciptakan uang kartal. Hak untuk menciptakan uang itu disebut dengan hak oktroi.

                     Suatu benda dapat dijadikan sebagai "uang" jika benda tersebut telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Pertama, benda itu harus diterima secara umum (acceptability). Agar dapat diakui sebagai alat tukar umum suatu benda harus memiliki nilai tinggi atau —setidaknya— dijamin keberadaannya oleh pemerintah yang berkuasa. Bahan yang dijadikan uang juga harus tahan lama (durability), kualitasnya cenderung sama (uniformity), jumlahnya dapat memenuhi kebutuhan masyarakat serta tidak mudah dipalsukan (scarcity).

                       Uang juga harus mudah dibawa, portable, dan mudah dibagi tanpa mengurangi nilai (divisibility), serta memiliki nilai yang cenderung stabil dari waktu ke waktu (stability of value).


                  
             2.2      Pengertian Bank
    
     Bank adalah suatu badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Bila kita menabung di bank maka kita juga akan di beri suku bunga dalam % dalam kurun waktu tertentu.

       Bank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote. Kata bank berasal dari bahasa Italia banca berarti tempat penukaran uang. Sedangkan menurut Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10 November 1998.

        Menurut UU RI No 10 Tahun 1998 tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, dapat disimpulkan bahwa usaha perbankan meliputi tiga kegiatan, yaitu menghimpun dana,menyalurkan dana, dan memberikan jasa bank lainnya
    
2.3 Motif Memegang Uang
Menurut Keynes, ada tiga (motif)alas an masyarakat memegang uang yakni :

a. Motif Transaksi (Transacton Motive)
Permintaan uang untuk transaksi dipengaruhi oleh tinggi rendahnya tingkat pendapatan nasional.

b. Motif berjaga-jaga (Precautionary motive)
Motif ini juga dipengaruhi oleh tinggi rendahnya pendapatan nasional. Semakin tinggi pendapatan seseorang, maka tingkat kesadaran terhadap masa depan akan semakin tinggi. Kondisi masa depan yang tidak menentu akan mendorong orang untuk melakukan motif ini. Hal tersebut akan membawa kebutuhan yang semakin tinggi akan perlunya uang untuk berjaga. Secara aggregate semakin tinggi pendapatan nasional, maka kebutuhan masyarakat terhadap uang untuk berjaga-jaga juga akan semakin tinggi.

c. Motif Spekulasi (Speculative Motive).
Arti spekulasi pada motif ini adalah spekulasi dalam pembelian dan penjualan surat-surat berharga. Motif ii dipengaruhi oleh tingkat suku bunga. Apabila tingkat suku bunga naik, maka harga surat-surat berharga akan turun. Jadi naiknya tingkat suku bunga akan menaikkan permintaan untuk spekulasi dan sebaliknya.


2.4 Pengertian Bank Sentral dan Bank Umum

       Bank sentral adalah suatu institusi yang bertanggung jawab untuk menjaga stabilitas harga atau nilai suatu mata uang yang berlaku di suatu negara. Bank sentral adalah bank yang didirikan berdasarkan Undang-undang nomor 13 tahun 1968 yang memiliki tugas untuk mengatur peredaran uang, mengatur pengerahan dana-dana, mengatur perbankan, mengatur perkreditan, menjaga stabilitas mata uang, mengajukan pencetakan / penambahan mata uang rupiah dan lain sebagainya. Bank sentral hanya ada satu sebagai pusat dari seluruh bank yang ada di Indonesia.

        Sedangkan Bank umum adalah lembaga keuangan uang menawarkan berbagai layanan produk dan jasa kepada masyarakat dengan fungsi seperti menghimpun dana secara langsung dari masyarakat dalam berbagai bentuk, memberi kredit pinjaman kepada masyarakat yang membutuhkan, jual beli valuta asing / valas, menjual jasa asuransi, jasa giro, jasa cek, menerima penitipan barang berharga, dan lain sebagainya.

      

                       
                  
                  
BAB III
PENUTUP

             3.1 Kesimpulan
                   Setelah melihat dari Bab 1 dan Bab 2 dari pengertian Uang, Motif Uang, pengertian bank, pengertian bank sentral,dan bank umum, saya sebagai penulis dapat menyimpulkan bahwa :
              
1.  Uang dalam ilmu ekonomi adalah alat pembayaran yang dapat di terima secara umum.

2.   Bank adalah suatu badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan.

3.   Motif Memegang Uang ada tiga yaitu motif transaksi, motif berjaga-jaga,motif spekulasi.

4.    Bank sentral adalah suatu institusi yang bertanggung jawab untuk menjaga stabilitas harga atau nilai suatu mata uang yang berlaku di suatu negara.

5.     Bank umum adalah lembaga keuangan uang menawarkan berbagai layanan produk dan jasa kepada masyarakat dengan fungsi seperti menghimpun dana secara langsung dari masyarakat.