Rabu, 24 April 2013

Jenis Ancaman Melalui IT dan Kasus Cyber Crime

Jenis Ancaman Melalui IT dan Kasus Cyber Crime

keamanan dalam TI, “Keamanan” merupakan sebuah sistem untuk melindungi teknologi informasi dari akses yang tidak berhak dan kegagalan sistem yang bisa mengakibatkan kerusakan komputer atau kehilangan data. Jika terjadi kejahatan yang dapat mengancam keamanan tersebut di dunia cyber, disebut apakah kejahatan tersebut.

Kejahatan dunia maya (Inggris: cybercrime) adalah istilah yang mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer menjadi alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan. Termasuk ke dalam kejahatan dunia maya antara lain adalah penipuan lelang secara online, pemalsuan cek, penipuan kartu kredit, confidence fraud, penipuan identitas, pornografi anak, dll.

Cybercrime itu memiliki beberapa kategori. Ternyata Cybercrime memiliki jenis-jenis kategori, diantaranya :

  • A computer can be the object of Crime.
  • A computer can be a subject of crime.
  • The computer can be used as the tool for conducting or planning a crime.
  • The symbol of the computer itself can be used to intimidate or deceive

Menurut anda jika anda sudah mengetahui terdapat beberapa katagori jenis-jenis cybercrime, lalu apa yang harus kita lakukan sebagai seorang yang awam terhadap teknologi apa yang dapat mencegah tindakan cybercrime tersebut.
Ada beberapa cara yang mungkin secara umum kita kenal untuk melindungi asset pribadi kita yaitu Perangkat Lunak (software) Antivirus, Firewall, Password, Autentifikasi Biometrik, dan Enkripsi.

contoh kasus cyber crime:

a. Pencurian Dan Penggunaan Account Internet Milik Orang Lain

Salah satu kesulitan dari sebuah Internet Service Provider (ISP) adalah adanya account pelanggan mereka yang dicuri dan digunakan secara tidak sah. Berbeda dengan pencurian yang dilakukan secara fisik, pencurian account cukup menangkap user id dan password saja. Hanya informasi yang dicuri. Sementara itu orang yang kecurian tidak merasakan hilangnya benda yang dicuri. Pencurian baru terasa efeknya jika informasi ini digunakan oleh yang tidak berhak. Akibat ada pencurian ini, penggunaan dibebani biaya penggunaan account tersebut. Kasus ini banyak terjadi di ISP. Namun yang pernah diangkat adalah penggunaan account curian oleh dua Warnet di Bandung. 


http://dhanangwahyuh.blogspot.com/2013/03/jenis-jenis-ancaman-threats-melalui-it.html

Pengertian Etika, Profesi dan Profesionalisme

Pengertian Etika, Profesi dan Profesionalisme


Pengertian Etika secara umum :
Kata etika berasal dari kata ethos (bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat. Etika disebut juga filsafat moral merupakan cabang filsafat yang berbicara tentang tindakan manusia, etika mempersoalkan bagaimana manusia harus bertindak. Tindakan manusia ini ditentukan oleh bermacam-macam norma.
Persamaan antara etika dengan etiket yaitu, etika dan etiket menyangkut perilaku manusia. Istilah tersebut dipakai hanya mengenai manusia, tidak mengenai binatang karena binatang tidak mengenal etika maupun etiket.Kedua-duanya mengatur perilaku manusia secara normatif artinya memberi norma bagi perilaku manusia dan dengan demikian menyatakan apa yag harus dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan.
Etika punya arti yang berbeda-beda jika dilihat dari sudut pandang pengguna yang berbeda dari istilah itu. Bagi ahli falsafah, etika adalah ilmu atau kajian formal tentang moralitas.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, etika adalah:
• Ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk, tentang hak dan
kewajiban moral.
• Kumpulan asas/nilai yang berkenaan dengan akhlak
• Nilai mengenai yang benar dan salah yang dianut masyarakat.


Pengertian Profesi
Profesi merupakan suatu pekerjaan tertentu yang membutuhkan pelatihan terhadap suatu pengetahuan khusus. Profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut.
Pengertian Profesi lainnya, yaitu :
– Mengandalkan suatu keterampilan atau keahlian khusus.
– Dilaksanakan sebagai suatu pekerjaan atau kegiatan utama(purna waktu).
– Dilaksanakan sebagai sumber utama nafkah hidup.
– Dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi yang mendalam

Ciri-ciri Kode etika Profesi :
a. Kode moral dari suatu profesi tertentu
b. Standar penyelenggaraan suatu profesi tertentu
c. Persetujuan diantara manusia untuk melakukan yang benar dan menghindari yang salah



Pengertian Profesionalisme                                                          
Soedijarto (1990:57) mendefinisikan profesionalisme sebagai perangkat atribut-atribut yang diperlukan guna menunjang suatu tugas agar sesuai dengan standar kerja yang diinginkan. Dari pendapat ini, sebutan standar kerja merupakan faktor pengukuran atas bekerjanya seorang atau kelompok orang dalam melaksanakan tugas.
Philips (1991:43) memberikan definisi profesionalisme sebagai individu yang bekerja sesuai dengan standar moral dan etika yang ditentukan oleh pekerjaan tersebut.
Berdasarkan kedua pendapat diatas, terdapat sejumlah faktor dominan dalam mempersoalkan profesionalisme dikalangan pegawai. Pertama, kapasitas intelektual pegawai yang relevan dengan jenis dan sifat pekerjaannya. Kapasitas intelektual ini tentu berhubungan dengan jenis dan tingkat pendidikan yang menjadi karakteristik pengetahuan dan keahlian seseorang dalam bekerja. Kedua, standar kerja yang sekurang-kurangnya mencakup prosedur, tata cara dan hasil akhir pekerjaan. Ketiga, standar moral dan etika dalam melaksanakan pekerjaan tersebut. Hal ketiga inilah yang sulit dirumuskan dan dinyatakan secara utuh, karena proses aktualisasinya tidak hanya ditentukan oleh sifat dan watak seseorang, tetapi ditentukan juga oleh system nilai yang berlaku dalam suatu lingkungan kerja.
Ciri-ciri Profesionalisme :
1. Memiliki pengetahuan yang tinggi di bidang profesinya
2. Memiliki ketrampilan yang tinggi di bidang profesinya
3. Memiliki pengetahuan yang luas tentang manusia dan masyarakat, budaya, seni, sejarah dan komunikasi
4. Tanggap terhadap masalah client, paham terhadap isu dan tata nilai clientnya
5. Mampu melakukan pendekatan multidispliner
6. Mampu bekerja sama
7. Bekerja dibawah disiplin etika
8. Mampu mengambil keputusan yang didasarkan kode etik

http://sucibelapati.blogspot.com/2012/03/pengertian-etika-profesi-dan.html
http://diaragasari.wordpress.com/2011/04/06/pengertian-etika-profesi-profesionalisme-profesional/

Senin, 08 April 2013

Pengelolaan proyek Sistem Informasi

OPEN SOURCE SOFTWARE

Open source software atau dalam bahasa indonesia biasa disebut Perangkat lunak sumber terbuka adalah adalah jenis perangkat lunak yang kode sumber-nya terbuka untuk dipelajari, diubah, ditingkatkan dan disebarluaskan. Karena sifat ini, umumnya pengembangannya dilakukan oleh satu paguyuban terbuka yang bertujuan mengembangkan perangkat lunak bersangkutan. Anggota-anggota paguyuban itu seringkali sukarela tapi bisa juga pegawai suatu perusahaan yang dibayar untuk membantu pengembangan perangkat lunak itu. Produk perangkat lunak yang dihasilkan ini biasanya bersifat bebas dengan tetap menganut kaidah dan etika tertentu.

Open Source software sengaja di kembangan dan dipublikasikan untuk mengantisipasi suatu Sistem Operasi yang berbayar. Dengan begitu, banyak sekali saat ini pengembang perangkat lunak Sistem Operasi Open Source tersebut di seluruh dunia termasuk IndonesiaDengan adanya Open Source software para pengembang dapat berekspresi dan berkreasi menghasilkan varian Software dengan bebas tanpa terbentur hak cipta suatu perusahaan pembuat software (vendor). Dengan berkembang cepatnya teknologi informasi, maka vendor sotfware di dunia, semakin memproteksi hak cipta produknya.

 Hal ini dilakukan demi menyelamatkan karya dan penghasilan perusahaan mereka dari para pembajak. Maka, dengan adanya Open Source resiko pengembang individu dan komunitas tidak perlu hawatir dengan ancaman pelanggaran hak cipta. Meskipun demikian, penggunaan Software Open Source sangat dianjurkan. Dengan dapat mengembangkan sendiri perangkat lunak tersebut yang gratis. Berarti pengembang juga  dapat mengekplorasi  kemampuannya secara legal tanpa melanggar hak cipta.

KEUNTUNGAN DARI SOFTWARE OPEN SOURCE
     Beberapa keuntungan yang didapat apabila menggunakan software open source, diantaranya :
  • Hak Untuk Menggunakan Software
        Memungkinkan user dapat dengan bebas mencoba dan menggunakan tanpa register. Hal ini dapat membantu dalam menciptakan pasar untuk mendukung dan menggunakan software. Dan hal ini juga dapat membantu dalam improvisasi kualitas dari produk dan improvisasi secara fungsi.
  • Hak Untuk Memodifikasi
        Hal ini sangat penting karena memberikan hak kepada user untuk dapat memodifikasi dan mengembangkan software tsb. Selain itu, hal ini memunculkan kemungkinan untuk meletakan code pada hardware baru, agar dapat diadaptasi pada situasi yang berubah-ubah, dan menjangkau pemahaman bagimana sistem itu bekerja secara detail.
  • Hak Untuk Mendistribusikan Modifikasi dan Perbaikan Pada Kode
        Pada kenyataannya, hak pendistribusian diakui dan merupakan hal yang umum, ini adalah hal yang berpengaruh bagi sekumpulan developer ( pengembang ) untuk bekerja bersama dalam project Open Source Software.

KERUGIAN DARI SOFTWARE OPEN SOURCE

     Beberapa kerugian yang didapat dalam menggunakan software open source, yaitu :
  • Masalah yang Berhubungan Dengan Intelektual Properti
        Pada saat ini beberapa negara diberikan software dan algoritma yang dipatenkan. Hal ini sangat sulit untuk diketahui jika beberapa metode utama untuk menyelesaikan masalah software sudah di patenkan, sehingga beberapa komunitas dapat dianggap bersalah dalam pelanggaran intelektual properti.
  • Tidak Ada Garansi dari Pengembangan
        Biasanya terjadi apabila pengembang tersebut bersifat individu atau tanpa dukungan dari perusahaan-perusahaan.
  • Kesulitan Dalam Mengetahui Status Project
        Dalam pemasarannya, software tersebut tidak banyak diiklankan.
SUMBER :
http://mengukirfikir.blogspot.com/2012/04/anjuran-menggunaan-open-source.html
http://nyenyenk.blogspot.com/2008/12/keuntungan-dan-kerugian-dari-open.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Perangkat_lunak_sumber_terbuka