Pengertian Etika, Profesi dan Profesionalisme
Pengertian Etika secara umum :
Kata etika berasal dari kata ethos (bahasa Yunani) yang
berarti karakter, watak kesusilaan atau adat. Etika disebut juga filsafat moral
merupakan cabang filsafat yang berbicara tentang tindakan manusia, etika
mempersoalkan bagaimana manusia harus bertindak. Tindakan manusia ini
ditentukan oleh bermacam-macam norma.
Persamaan antara etika dengan etiket yaitu, etika dan
etiket menyangkut perilaku manusia. Istilah tersebut dipakai hanya mengenai
manusia, tidak mengenai binatang karena binatang tidak mengenal etika maupun
etiket.Kedua-duanya mengatur perilaku manusia secara normatif artinya memberi
norma bagi perilaku manusia dan dengan demikian menyatakan apa yag harus
dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan.
Etika punya arti yang berbeda-beda jika dilihat dari
sudut pandang pengguna yang berbeda dari istilah itu. Bagi ahli falsafah, etika
adalah ilmu atau kajian formal tentang moralitas.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, etika adalah:
• Ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk, tentang
hak dan
kewajiban moral.
• Kumpulan asas/nilai yang berkenaan dengan akhlak
• Nilai mengenai yang benar dan salah yang dianut
masyarakat.
Pengertian Profesi
Profesi merupakan suatu pekerjaan tertentu yang
membutuhkan pelatihan terhadap suatu pengetahuan khusus. Profesi biasanya
memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang
khusus untuk bidang profesi tersebut.
Pengertian Profesi lainnya, yaitu :
– Mengandalkan suatu keterampilan atau keahlian
khusus.
– Dilaksanakan sebagai suatu pekerjaan atau kegiatan
utama(purna waktu).
– Dilaksanakan sebagai sumber utama nafkah hidup.
– Dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi yang
mendalam
Ciri-ciri Kode etika Profesi :
a. Kode moral dari suatu profesi tertentu
b. Standar penyelenggaraan suatu profesi tertentu
c. Persetujuan diantara manusia untuk melakukan yang
benar dan menghindari yang salah
Pengertian Profesionalisme
Soedijarto
(1990:57)
mendefinisikan profesionalisme sebagai perangkat atribut-atribut yang
diperlukan guna menunjang suatu tugas agar sesuai dengan standar kerja yang
diinginkan. Dari pendapat ini, sebutan standar kerja merupakan faktor
pengukuran atas bekerjanya seorang atau kelompok orang dalam melaksanakan
tugas.
Philips
(1991:43) memberikan
definisi profesionalisme sebagai individu yang bekerja sesuai dengan standar
moral dan etika yang ditentukan oleh pekerjaan tersebut.
Berdasarkan kedua pendapat diatas, terdapat sejumlah
faktor dominan dalam mempersoalkan profesionalisme dikalangan pegawai. Pertama, kapasitas intelektual
pegawai yang relevan dengan jenis dan sifat pekerjaannya. Kapasitas intelektual
ini tentu berhubungan dengan jenis dan tingkat pendidikan yang menjadi
karakteristik pengetahuan dan keahlian seseorang dalam bekerja. Kedua, standar kerja yang
sekurang-kurangnya mencakup prosedur, tata cara dan hasil akhir pekerjaan. Ketiga, standar moral dan etika
dalam melaksanakan pekerjaan tersebut. Hal ketiga inilah yang sulit dirumuskan
dan dinyatakan secara utuh, karena proses aktualisasinya tidak hanya ditentukan
oleh sifat dan watak seseorang, tetapi ditentukan juga oleh system nilai yang
berlaku dalam suatu lingkungan kerja.
Ciri-ciri Profesionalisme :
1. Memiliki pengetahuan yang tinggi di bidang
profesinya
2. Memiliki ketrampilan yang tinggi di bidang
profesinya
3. Memiliki pengetahuan yang luas tentang manusia dan masyarakat,
budaya, seni, sejarah dan komunikasi
4. Tanggap terhadap masalah client, paham terhadap isu
dan tata nilai clientnya
5. Mampu melakukan pendekatan multidispliner
6. Mampu bekerja sama
7. Bekerja dibawah disiplin etika
8. Mampu mengambil keputusan yang didasarkan kode etik
http://sucibelapati.blogspot.com/2012/03/pengertian-etika-profesi-dan.html
http://diaragasari.wordpress.com/2011/04/06/pengertian-etika-profesi-profesionalisme-profesional/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar